Selasa, 25 Juli 2017

SPENAM TERAPKAN P5HS (PROGRAM 5 HARI SEKOLAH)

SMP Negeri 6 Kota Cirebon pada tahun ajaran 2017/2018 ini resmi menerapkan program lima hari sekolah. Program lima hari sekolah (P5HS) ini dilaksanakan sejalan dengan himbauan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan serta melalui berbagai pertimbangan yang telah disepakati Sekolah bersama orang tua siswa (Komite Sekolah).

Melalui program P5HS ini SMP Negeri 6 akan menerapkan Program Penguatan Karakter Siswa dengan tiga program, yakni Program Bebas Buta Al-Qur'an, Program Pengenalan Profesi dan Program Karya Inovasi Kelas. Berikut slide yang disosialisaikan oleh sekolah melalui Wakasek Kurikulum kepada Orang tua siwa kelas 7, 8 dan 9 pada Kamis - Sabtu tanggal 20 s/d. 22 Juli 2017 di Aula SMP Negeri 6 Kota Cirebon.


Adapun Pola Jam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang diterapkan di SMP Negeri 6 Kota Cirebon adalah seperti tampak pada slide berikut ini :


dan untuk lebih detailnya berikut slide yang menjelaskan tentang pelaksanaan kegiatan KBM di SMP Negeri 6 Kota Cirebon yang diterapkan dengan Program Lima Hari Sekolah (P5HS) beriku ini :



Slide demi slide ditampilkan dan dijelaskan kepada orang tua siswa oleh Sekolah melalui Wakasek Kurikulum, turut hadir pula dalam kegiatan sosialisasi P5HS tersebut Pengawas Pembina SMP Negeri 6 yang baru Bpk. Drs. H. Sugihartono, M.Pd.I. mengantikan Bpk. Drs. H. Denny Ardhi Ansah,  yang telah memasuki masa purna bakti (Pensiun) beserta jajaran pengurus Komite sekolah yang di ketuai oleh Bpk.Sujana, M.Pd.

Dalam kesempatan ini pula sekolah bersama komite sekolah membentuk rumpun komite sekolah, yaitu susuna pengurus komite sekolah pada tingkat kelas, diharapkan dengan terbentuknya rumpun komite sekolah tersebut kegiatan sekolah dan sarana pada tingkat kelas lebih bisa terperhatikan, terakomodir dan terealisasi dengan baik.



Dokumentasi foto Sosialisasi P5HS :






Pembentukan susunan pengurus komite rumpun sekolah :






Semoga Bermanfaat ! red. By. s1177

Senin, 19 Juni 2017

INFO PPDB SMPN 6 2017

Pelatihan Operator PPDB 2017 | Aula Disdik Kota Cirebon | Kamis 22 Juni 2017

Berdasarkan hasil pelatihan operator PPDB 2017 yang dilakasanakan di aula disdik Kota Cirebon pada Kamis 22 Juni 2017, maka dapat di samapaikan kepada masyarakat luas bahwa Tahun 2017 ini Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan dengan sistem ZONASI dan LINTAS ZONASI.

Zonasi adalah area domisili calon peserta didik pada area sekitar Sekolah, sedangkan Lintas Zonasi adalah penerimaan calon perserta didik baru antar zonasi dalam kota dan penerimaan calon peserta didik baru dari daerah lain.

SMPN 6 Kota Cirebon masuk dalam ZONASI 3, yang meliputi wilayah dibawah ini :


3.
Zonasi 3
Rombel
Siswa
Kelurahan Cakupan Zonasi
SMPN 6
10
320
Larangan
SMPN 7
10
320
Kecapi
SMPN 8
11
352
Kalijaga, Kecuali RW 07, 08
SMPN 9
9
288
Argasunya
Jagasatru RW 08, 09, 10
Drajat RW 01, 07, 08,09
Jumlah
40
1280

Pendaftaran dilakukan melalui online yang dapat dilakukan dirumah, di warnet maupun disekolah yang dituju dengan mengakses alamat website www.kotacirebon.siap-ppdb.com
Untuk pendaftaran Reguler atau ZONASI dimulai pada tanggal 3 s.d. 10 Juli 2017, sedangkan untuk LINTAS ZONASI dimulai pada tanggal 3 s.d. 7 Juli 2017.

Pengumuman hasil penerimaan PPDB dapat dilihat pada tanggal 11 Juli 2017 melalui website www.kotacirebon.siap-ppdb.com pada pukul 01.00 wib atau bisa dilihat disekolah tujuan masing-masing pada jam kerja.

Daftar ulang dapat dilakukan mulai tanggal 12 s.d 15 Juli 2017.
Masuk sekolah pada tanggal 17 Juli 2017.

Adapun syarat pendaftaran untuk jalur ZONASI adalah sebagai berikut :
1. Menyerahkan fotocopy Akte lahir dan menunjukan aslinya kepada petugas PPDB.
2. Menyerahkan fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan menunjukan aslinya kepada petugas PPDB.
3. Menyerahkan fotocopy SKHUS dan menunjukan aslinya kepada petugas PPDB.
4. Menyerahkan fotocopy Piagam Prestasi dan menunjukan aslinya kepada petugas PPDB (jika ada).

Adapun syarat pendaftaran untuk jalur LINTAS ZONASI adalah sebagai berikut :
1. Menyerahkan fotocopy Akte lahir dan menunjukan aslinya kepada petugas PPDB.
2. Menyerahkan Surat Keterangan Pindah Orang Tua.
3. Menyerahkan Surat Keputusan Tentang Penugasan Orang Tua sebagai Guru.
4. Menyerahkan Kartu Keluarga (KK) dan menunjukan aslinya kepada petugas PPDB.
5. Menyerahkan fotocopy SKHUS dan menunjukan aslinya kepada petugas PPDB.
6. Menyerahkan fotocopy Piagam Prestasi yang telah dilegalisir oleh BAPOPSI dan menunjukan aslinya kepada petugas PPDB (jika ada).




Untuk Perwali PPDB 2017 dapat diunduh di link dibawah ini :



red. s1177

AKIBAT SERING KENA HUKUMAN

Memanfaatkan moment pembagian raport dan bulan romadhon, Sabtu 17 Juni 2017

"Bagi kami kena hukuman disekolah itu bukan sesuatu yang memalukan, justru gara-gara kami sering dihukum, kami jadi terinspirasi untuk membentuk organisasi yang kami namakan GERAKAN OPRASI SAMPAH"

Itulah sepenggal hasil wawancara saya dengan komunitas anak-anak SMPN 6 Kota Cirebon yang sebagian besar adalah siswa kelas 8C. Komunitas ini lagi naik daun khususnya dikalangan siswa SMPN 6, hampir semua siswa dan guru SMPN 6 mengetahui akan adanya aksi anak-anak komunitas ini, mulai dari aksinya bersih-bersih lingkungan, baik itu lingkungan sekolah, maupun lingkungan masnyarakat sekitarnya, meliputi jalanraya, masjid-masjid, MCK umum masyarakat dan pasar.

Selama beberapa bulan berjalan komunitas ini telah melakukan berbagai program-programnya, yakni :
- Gerakan Oprasi Sampah
- Gerakan Amal membantu fakir miskin, yatim piatu, Panti-panti dll.
- Gerakan Pupuk Menjadi Buah
- Gerakan membuat taman di tanah datar
- Gerakan sosialisasi penggunaan kantong plastik beralih ke bahan  yang ramah lingkungan

Berikut ini adalah foto-foto hasil dokumentasi kegiatan komunitas yang sempat diambil :







































Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan bisa menginspirasi.
red. s1177