Jumat, 12 Juli 2019
SPENAM SUKSES GELAR UNBK MANDIRI PERDANA 2019
Luar biasa berkat kerjasama yang solid seluruh Stakeholder SMP Negeri 6 Kota Cirebon, maka ditahun ini tahun 2019 dibawah kepemimpinan Ibu Hj. Aniyati, M.Pd. SMPN 6 Kota Cirebon sukses mengadakan UNBK Perdananya yang di ikuti oleh lebih dari 300 siswanya dengan di dukung sarana Laboratorium Komputer yang siap UNBK sebanyak Lima Ruangan Laboratorium Komputer.
Label:
Informasi Kegiatan Sekolah
Kamis, 28 Juni 2018
INFO PPDB SMPN 6 KOTA CIREBON TAHUN AJARAN 2018/2019
JALUR PRESTASI (5%)
Akademik &
Non Akademik
Pendaftaran & Seleksi : 25
– 30 Juni 2018
Pengumuman : 2
Juli 2018
Persyaratan :
1.
Menyerahkan salinan SHUSBN SD/MI/Program Paket A
dan menunjukan aslinya;
2.
Lulus SD/MI/Program Paket A yang dibuktikan
dengan Ijazah berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal
dimulainya pendaftaran;
3.
Menyerahkan salinan Akte Kelahiran dan
menunjukkan aslinya;
4.
Menyerahkan salinan kartu keluarga dan menunjukkan
aslinya yang diterbitkan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB;
dan
5.
Calon peserta didik yang lulusan tahun
sebelumnya harus menyerahkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
6.
Sertifikat asli (Bukti Prestasi)
7.
Pilihan hanya satu sekolah
8.
Map berkas warna KUNING
Alur Pendaftaran :
1.
Daftar Prestasi Akademik ( seni budaya/estetika,
keagamaan, dan pramuka ) di Dinas Pendidikan Kota Cirebon.
2.
Daftar Prestasi Non Akademik/Olahraga di tim
seleksi sekretariat KONI di komplek bima.
3.
Pendaftar membawa portofolio dan Bukti prestasi
4.
Verifikasi data, skoring, dan upload data ke
sistem ppdb online
5.
Proses Seleksi On-Line/ Otomatis Berdasar Skor
Prestasi
6.
Sekolah tujuan mempertimbangkan sekolah terdekat
dari tempat tinggal dan kesesuaian bidang prestasi unggulan.
NON ZONASI DAN NON PRESTASI (5%)
Perpindahan
Domisili/Bencana Alam/Sosial & Anak Guru
Pendaftaran & Seleksi : 2
– 4 Juli 2018
Pengumuman : 5
Juli 2018
Persyaratan :
1.
Menyerahkan salinan SHUSBN SD/MI/Program Paket A
dan menunjukan aslinya;
2.
Lulus SD/MI/Program Paket A yang dibuktikan
dengan Ijazah berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal
dimulainya pendaftaran;
3.
Menyerahkan salinan Akte Kelahiran dan
menunjukkan aslinya;
4.
Menyerahkan salinan kartu keluarga dan menunjukkan
aslinya yang diterbitkan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB;
dan
5.
Calon peserta didik yang lulusan tahun
sebelumnya harus menyerahkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
6.
Bukti Pendukung (Suket Pindah Domisili, Suket
Rt./Rw., SK Pembagian Mengajar bagi anak guru)
7.
Pilihan hanya satu sekolah
8.
Map berkas warna KUNING
Alur Pendaftaran :
1.
Calon Peserta didik melakukan pendaftaran ke
Panitia PPDB di Dinas Pendidikan Kota Cirebon.
2.
Panitia PPDB di Disdik melakukan Upload data ke
sitem PPDB Online
3.
Sistem melakukan seleksi dengan kuota 5%
4.
Diterima / Tidak diterima.
JALUR ZONASI (90%)
Menggunakan
jarak terdekat dari tempat domisili ke sekolah tujuan
ZONASI KOMPETITIF SHUSBN KOTA DAN LUAR KOTA
(Kota 15% & luar Kota 15%)
Pendaftaran & Seleksi : 2
– 4 Juli 2018
Pengumuman : 5
Juli 2018
PRESTASI AKADEMI & NON
AKADEMIK DALAM ZONASI ( 10%)
Pendaftaran & Seleksi : 2
– 4 Juli 2018
Pengumuman : 5
Juli 2018
ZONASI (60%
Menggunakan jarak terdekat dari tempat domisili ke sekolah tujuan)
Pendaftaran & Seleksi : 2
– 9 Juli 2018
Pengumuman :
10 Juli 2018
Persyaratan :
1.
Menyerahkan salinan SHUSBN SD/MI/Program Paket A
dan menunjukan aslinya;
2.
Lulus SD/MI/Program Paket A yang dibuktikan
dengan Ijazah berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal
dimulainya pendaftaran;
3.
Menyerahkan salinan Akte Kelahiran dan
menunjukkan aslinya;
4.
Menyerahkan salinan kartu keluarga dan
menunjukkan aslinya yang diterbitkan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum
pelaksanaan PPDB; dan
5.
Calon peserta didik yang lulusan tahun
sebelumnya harus menyerahkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
6.
Sertifikat asli (Bukti Prestasi)
7.
Boleh memilih 2 Pilihan sekolah
8.
Map berkas warna MERAH
Alur Pendaftaran :
1.
Calon peserta didik melakukan pendaftaran online
mandiri
2. Mencetak
tanda bukti pendaftaran Online, serta jarak domisili siswa pendaftar dan harus
ditandatangani oleh siswa pendaftar dan orang tua/wali.
3. Melakukan verifikasi pendaftaran di
Sekolah tujuan pilihan I (pertama).
4. Menunggu hasil seleksi.
Label:
Informasi Kegiatan Sekolah
Jumat, 04 Agustus 2017
SPENAM KOMITMEN KEMBANGKAN SEKOLAH MODEL
SMP Negeri 6 Kota Cirebon pada Kamis 3 Agustus 2017, seluruh Guru dan staf TU bersama-sama melakukan penandatanganan KOMITMEN BERSAMA sebagai bentuk pernyataan bersama dalam kesungguhannya melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam upaya mengembangkan SMP Negeri 6 Kota Cirebon menjadi Sekolah Model.
Di awali dengan Kepala SMPN 6 Kota Cirebon, Lilik Agus Darmawan, S.Pd. MM. yang melakukan penandatangan KOMITMEN BERSAMA dan dilanjutkan oleh Wakasek, Guru-guru dan Staf Tata Usaha (TU), kegitan ini merupakan rangkaian dari beberapa susunan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh SMP Negeri 6 dalam pelaksanaan pengembangan Sekolah Model.
Puncak dari pendampingan program sekolah ini adalah ekspose/pameran yang dilaksanakan di tingkat kota dan dilanjutkan di tingkat pusat. Materi yang ditampilkan di ekspose sekolah model adalah; 1) Potret / Profil Sekolah Model, 2)Odner (map) yang berisikan dokumentasi kegiatan sekolah dalam pelaksanaan 5 siklus SPMI mencakup dokumen tertulis dan foto-foto kegiatan, 3) Foto-foto kegiatan pelaksanaan SPMI di sekolah, 4) Slide show kegiatan SPMI, 5) Baner, Pamplet, Newsletter, dll.
Berikut adalah dokumen gambar yang berhasil admin abadikan dalam moment tersebut :)
Semoga Bermanfaat !
red. by. s1177.
Label:
Informasi Kegiatan Sekolah
Jumat, 28 Juli 2017
SPENAM DAPAT BANTAH PENGEMBANGAN SEKOLAH MODEL
Pada tahun ini Pemerintah melalui Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) di seluruh Indonesia menggulirkan satu program bagi peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. SMPN 6 Kota Cirebon merupakah salah satu sekolah yang memperoleh Bantuan Pemerintah (BANTAH) Pengembangan Sekolah Model tersebut. Program ini dilaksanakan dengan memilih beberapa sekolah tingkat SD, SLTP dan SLTA di seluruh Indonesia termasuk Kota Cirebon untuk menjadi sekolah model bagi pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internal (SPMI)
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, model artinya pola (contoh, acuan, ragam dan sebagainya) dari sesuatu yang akan dibuat atau dihasilkan. Jadi secara sederhana, model dapat dimaknai sebagi contoh atau acuan. Sedangkan SPMI merupakan kepanjangan dari Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internal . Sistem penjaminan mutu internal adalah system penjaminan mutu yang dilaksanakan secara mandiri oleh pihak sekolah. Berdasarkan hal tersebut di atas, sekolah model SPMI dapat diartikan sebagai sekolah yang menjadi contoh atau acuan dalam sistem penjaminan mutu internal.
Definisi sekolah model menurut Buku Juknis Dikdasmen, adalah sekolah yang ditetapkan dan dibina oleh LPMP untuk menjadi sekolah acuan bagi sekolah lain di sekitarnya dalam penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri;menerapkan seluruh siklus penjaminan mutu pendidikan secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga budaya mutu tumbuh dan berkembang secara mandiri serta memiliki tanggungjawab untuk mengimbaskan praktik baik penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada lima sekolah di sekitarnya.
Sekolah model dipilih dari sekolah yang belum memenuhi SNP untuk dibina oleh LPMP agar dapat menerapkan penjaminan mutu pendidikan di sekolah mereka sebagai upaya untuk memenuhi SNP. Pembinaan oleh LPMP dilakukan hingga sekolah telah mampu melaksanakan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri. Sekolah model dijadikan sebagai sekolah percontoan bagi sekolah lain yang akan menerapkan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri. Sekolah model memiliki tanggungjawab untuk mengimbaskan praktik baik penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada lima sekolah di sekitarnya, sekolah yang diimbaskan ini selanjutnya disebut dengan sekolah imbas.
Kriteria Sekolah Model- Sekolah belum memenuhi SNP
- Seluruh komponen sekolah bersedia dan berkomitmen untuk mengikuti seluruh rangkaian pelaksanaan pengembangan sekolah model.
- Adanya dukungan dari pemerintah daerah.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di sekolah harus dilakukan oleh seluruh anggota sekolah yaitu kepala sekolah, guru, siswa dan staf sekolah sesuai tugasnya masing-masing. Ada lima tahapan siklus yang harus dilaksanakan yaitu:
- Tahap pertama adalah memetakan mutu sekolah dengan berpedoman pada EDS
- Tahap kedua adalah membuat perencanaan peningkatan mutu sekolah
- Tahap ketiga adalah pelaksanaan program penjaminan mutu sekolah
- Tahap Ke empat adalalah monitoring dan evaluasi
- Tahap kelima strategi peningkatan mutu sekolah
Dalam pelaksanaannya, LPMP akan memberikan pendampingan kepada calon sekolah model yang telah dipilih sampai sekolah tersebut mampu melaksanakan siklus pemenuhan mutu pendidikan internal secara mandiri. Adapaun program pendampingan yang dilaksanakan LPMP pada tahun ini terbagi kepada beberapa tahap antara lain:
- Workshop Sekolah Model, di tiap kabupaten/kota
- Pendampingan Tahap 1, di sekolah model
- Pendampingan Tahap 2, di sekolah model
- Workshop Penyusunan Potret Sekolah, di LPMP Propinsi
- Ekspose Sekolah Model, di kabupaten dilanjutkan di tingkat pusat.
Puncak dari pendampingan program sekolah ini adalah ekspose/pameran yang dilaksanakan di tingkat kabupaten dan dilanjutkan di tingkat pusat. Materi yang ditampilkan di ekspose sekolah model adalah; 1) Potret / Profil Sekolah Model, 2)Odner (map) yang berisikan dokumentasi kegiatan sekolah dalam pelaksanaan 5 siklus SPMI mencakup dokumen tertulis dan foto-foto kegiatan, 3) Foto-foto kegiatan pelaksanaan SPMI di sekolah, 4) Slide show kegiatan SPMI, 5) Baner, Pamplet, Newsletter, dll.
Semoga Bermanfaat :)
by. s1177
Label:
Informasi Kegiatan Sekolah
Langganan:
Postingan (Atom)











